Rakyatmerdeka.co – News Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberikan isyarat kalau pihaknya tidak bakal mengizinkan aksi demo 2 Desember. Dia mengaku kalau aktivitas dalam bentuk Salat Jumat sepanjang jalan Sudirman-Thamrin Jakarta itu yaitu bentuk penyampaian pendapat di muka umum.
Penyampaian pendapat, kata Tito, memanglah adalah hak konstitusi. Tetapi hal semacam itu tak bersifat absolut. Mabes Polri juga melarang tindakan 2 Desember dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat sepanjang jalan Thamrin serta Sudirman, Jakarta itu dengan beberapa alasan.
” Menanggapi (aksi) tanggal 2 Desember. Bakal ada aktivitas yang dimaksud bela Islam ketiga dalam bentuk gelar sajadah Salat Jumat di jalan Thamrin. Aktivitas itu, penyampaian pendapat di muka umum hak kontitusi. Tetapi tak berbentuk absolut, ” kata Tito.
Tito menyampaikan hal tersebut saat mengadakan konferensi pers bersama Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Markas Besar Kepolisian RI, jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).
Baca Juga : ” Jokowi Diminta Evaluasi Posisi PAN dan PPP di Kabinet “
Menurut Tito, ada batasan-batasan dalam menyampaikan pendapat di depan umum. Pertama tak dilakukan dengan mengganggu hak asasi orang lain dengan menutup jalan protokol. ” Pertama, jangan sampai mengganggu hak asasi orang lain, jalan protokol tak bisa dihalangi, ” kata Kapolri Tito.
Ke-2, penyampaian pendapat tak bisa mengganggu ketertiban umum. ” Yang ke-2 (jangan) mengganggu ketertiban umum, ibu-ibu mau melahirkan terganggu, angkutan dapat terganggu, dapat memacetkan Jakarta, ” kata Tito.
” Jadi kami bakal melarang (Aksi 2 Desember), bila melawan bakal kita bubarkan, ” tegas Tito.
Tito menyatakan kalau Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M Iriawan bakal keluarkan maklumat untuk melarang aksi 2 Desember. Maklumat akan di keluarkan oleh Kapolda lain untuk mencegah massa diberangkatkan ke Jakarta.